Olivia Nathania
Olivia Nathania Bantah Lakukan Penipuan, Agustin: Itu Karangan Bebas Oi
Pembelaan Olivia Nathania soal tudingan penipuan terhadap Agustin disebut-sebut hanya dongeng belaka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perseteruan di antara Olivia Nathania dan Agustin hingga kini masih berlanjut.
Olivia Nathania dituding melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Tudingan Agustin tersebut lantas dibantah Olivia Nathania.
Anak Nia Daniaty tersebut menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan penipuan.
Namun pembelaan Olivia Nathania disebut hanya dongeng belaka.
Agustin, korban penipuan CPNS anak Nia Daniaty baru-baru ini menanggapi pernyataan Olivia Nathania yang disebut membela diri.
Seperti diketahui, Oi (sapaan Olivia Nathania) dan sang suami Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Olivia disebut melakukan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.
Tak main-main, korban kasus ini telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS oleh Olivia, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Tanggapan Olivia Nathania
Olivia mengaku jika uang Rp 25 juta yang dibayarkan adalah uang penyelenggaraan les CPNS.