G30S PKI
Kisah Pemberantasan PKI di Bali Usai G30S, 200 Anggota Tewas dalam Semalam, Mayat Dibuang ke Sumur
Pembantaian PKI disejumlah wilayaj terjadi setelah Gerakan 30 September 1965 yang menewaskan 6 Jenderal dan 1 Perwira TNI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembantaian PKI disejumlah wilayaj terjadi setelah Gerakan 30 September 1965 yang menewaskan 6 Jenderal dan 1 Perwira TNI.
Salah satunya adalah pembantaian PKI di Bali.
Berikut ini beberapa kesaksian warga yang menyaksikan pembantaian para anggota PKI di bali.
Baca juga: Jasa Besar Raisa Andriana kepada Isyana Sarasvati Terungkap, Ternyata Ini yang Dilakukan
Baca juga: Rencana Arya Saloka Jika Berhenti dari Dunia Hiburan, Ternyata Ingin Lakukan Hal Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Karame Temukan Mutia Kasim Hanyut di Sungai DAS Tondano, Sudah Meninggal Dunia
Tragedi kemanusiaan peristiwa Gerakan 30 September 1965 / G30S 1965 menyisakan luka yang mendalam bagi mereka yang terlibat baik sebagai pelaku maupun korban.
Merespons peristiwa G30S, hadir kebijakan pemberantasan terhadap orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para simpatisannya yang menyulut konflik sosial di Jawa dan Bali hingga menyebar ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Seusai kejadian G30S, konflik yang berujung pembunuhan terjadi di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah pembantaian terhadap anggota PKI di Kabupaten Jembrana dan Gianyar, Bali.
Berikut adalah kesaksian warga sekitar yang Tribunnewswiki.com kutip dari Liputan Khusus Tempo edisi 1-7 Oktober 2012, 'Pengakuan Algojo 1965'.
Informasi yang dituliskan telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi melalui beberapa sumber.
Selain itu juga telah dilakukan pengecekan apakah benar pelaku atau orang yang sekadar ingin dicap berani.
Privasi narasumber tetap diutamakan.
Pencantuman nama seseorang diperoleh melalui izin atau berita yang telah memperoleh izin.
Beberapa orang yang tak ingin disebut namanya, maka akan dicantumkan inisial.
Sedangkan foto yang terpampang adalah mereka yang telah memberikan izin gambar untuk diketahui publik luas.
Tidak ada niatan untuk membuka aib atau menyudutkan orang-orang yang terlibat.