Nasional
Kapolri Listyo Sebut Bakal Rekrut Pegawai TWK Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Disetujui Presiden Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo menjelaskan bahwa puluhan TWK Pegawai Nonaktif KPK akan direkrut untuk menjadi ASN Polri. Diizinkan Presiden Jokowi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib puluhan TWK Pegawai Nonaktif KPK akan direkrut untuk menjadi ASN Polri.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan telah mendapatkan izin Presiden Jokowi.
Jenderal Listyo bakal merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut Jenderal Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Polri pun diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis,
pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat
untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tuturnya.
Adapun 56 pegawai nonaktif KPK akan diberhentikan pada 30 September 2021.
Berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Jokowi segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik TWK.
Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.
Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen tersebut.
Komnas HAM juga menyebut dalam temuannya soal berbagai bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
(Kompas.com)
Tautan: