Syamsul: Kami Sudah Kaji Pembentukan Kantor BC di Nusa Utara
Akan ada penyesuaian penambahan pegawai sehingga bisa fokus melakukan pelayanan dan pengawasan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Manado mengusulkan pembentukan Kantor Bea Cukai di Kepulauan Nusa Utara.
Kantor BC yang diproyeksikan di Tahuna, Kepulauan Sangihe ini nantinya melayani tiga kabupaten di Nusa Utara, yakni Kep. Sangihe, Kep. Sitaro dan Kep. Talaud.
"Kami sudah lakukan kajian dan usulkan ke Bea Cukai pusat dan pemerintah," ujar Kepala BC Manado, Syamsul Bahri kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (28/9/2021).
Syamsul yang didampingi Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan BC Manado, Ari Sugiarto menjelaskan, pembentukan kantor baru itu nantinya akan memaksimalkan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di kepulauan.
Selama ini, pelayanan tersebut hanya dilayani Kantor Bantu Bea Cukai yang ada di Siau, Tahuna, Miangas, Marore dan Lirung. Setiap kantor bantu dioperasikan oleh dua pegawai saja.
"Dengan kantor baru, akan ada penyesuaian penambahan pegawai sehingga bisa fokus melakukan pelayanan dan pengawasan," kata Syamsul lagi.
Sejauh ini, lanjut Syamsul, Kantor BC Manado yang berstatus tipe C memiliki karyawan tak lebih dari 100 orang. Kondisi eksisting saat ini hanya 65 orang dari kepala kantor hingga staf.
Dengan adanya kantor baru di Nusa Utara, selain bisa memberikan pelayanan dan pengawasan lebih baik, sekaligus akan mendorong ekonomi daerah.
"Nusa Utara punya potensi hasil perikanan dan perkebunan yang besar. Jika ada kantor Bea Cukai di sana, potensi itu bisa digarap maksimal," jelasnya.
Pria asal Makassar, Sulsel ini berharap usulan itu bisa terealisasikan demi mendukung pembangunan ekonomi daerah di Bumi Nyiur Melambai. (*)