Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Profil Resimen Cakrabirawa, Pengawal Presiden dan Pasukan Pembantai Dewan Jenderal di G30S PKI 1965

Pasukan Tjakrabirawa (Cakrabirawa), pasukan pengawal Presiden di era rezim pemerintahan yang menjadi pasukan pembantai dewan Jenderal TNI AD.

Editor: Frandi Piring
TribunJakarta.com/Lita Febriani
Pasukan Tjakrabirawa (Cakrabirawa), pasukan pengawal Presiden di era rezim pemerintahan yang menjadi pasukan pembantai dewan Jenderal TNI AD. 

Menurut Soekarno dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (2018) karya Cindy Adam, Pasukan Cakrabirawa berkekuatan 3.000 personel yang berasal dari keempat Angkatan Bersenjata. Setiap anggotanya berasal dari pasukan yang andal.

Pasukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cakrabirawa' title='Cakrabirawa'>Cakrabirawa</a>

(Foto: Pasukan Cakrabirawa (direktorial.wordpress.com)

Susunan Resimen Cakrabirawa, sebagai berikut:

Komandan Cakrabirawa : Letnan Kolonel CPM Sabur

Wakil Komanadan Cakrabirawa : Letnan Kolonel CPM Maulwi Saelan

Kepala staf : Letnan Kolonel Infanteri Maraokeh Santoso

Asisten I Resimen Cakrabirawa : Letnan Kolonel CPM Harun dibantu oleh Kolonel Ali Ebram

Asisten II Resimen Cakrabirawa : Letnan Kolonel Infanteri Sudjanadi dibantu Mayor Sutarjo dan Mayor Suwondo

Asisten III Resimen Cakrabirawa : Letnan Kolonel Infanteri Maraokeh Santoso

Asisten IV Resimen Cakrabirawa : Letnan Kolonel KKO Prawoto yang kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Infanteri Rifai

Cikal bakal Paspampres

Tidak semua pasukan Cakrabirawa sebagai oknum dalam G30S/PKI. Namun, aksi Letkol Untung dan Lettu Dul Arif yang merupakan motor utama dalam aksi penculikan Jenderal Pahlawan Revolusi, nama Cakrabirawa tercorang dalam pemerintahan Orde Baru.

Setelah dikeluarkannya Surat Perintah II Maret 1966 atau Supersemar, Resimen Cakrabirawa dibekukan atau dibubarkan pada 28 Maret 1966.

Tugas untuk menjamin keselamatan pribadi Presiden beserta keluarganya diserahkan dan digantikan oleh Satgas Pomad (Polisi Militer Angkatan Darat).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved