Mobil Terbakar
BREAKING NEWS Mobil Bermuatan Tabung LPG Terbakar di Tumuyu Bolmong, Pengemudi Lolos dari Maut
Satu mobil jenis Daihatsu Grand Max berwarna Putih Open Bak dengan Nomor Polisi DB 8270 KA hanggus terbakar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satu mobil jenis Daihatsu Grand Max berwarna Putih Open Bak dengan Nomor Polisi DB 8270 KA hanggus terbakar.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Perkebunan Tumuyu, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Peristiwa mobil terbakar itu membuat arus lalu lintas dari arah Kotamobagu-Dumoga dan sebaliknya terhenti.
Terinformasi, mobil dikemudikan oleh Herman Iman (34) warga Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Utara.
Beruntung dirinya bisa cepat keluar dari mobil dan menghindar dari mobil yang menyala dengan cepat itu.
Menurut saksi Sidin Mokobombang menerangkan bahwa pada saat saksi melewati Jalan Raya AKD (Jalan Trans Sulawesi) kompleks Perkebunan Tumuyu, Desa Tapa Aog bergerak menuju Dumoga.
"Mobilnya sudah terbakar saat saya sampai, tapi tak ada pengemudi," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (27/9/2021).
Dirinya melihat kendaraan yang terbakar namun pengemudi sudah tidak ada.
Adapun mobil tersebut jenis Daihatsu Grand Max warna putih open bak yang memuat Tabung Gas elpiji yang berukuran 3 kg kurang lebih sebanyak 30 buah.
Diketahui, mobil tersebut dari arah Dumoga menuju Kotamobagu.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu saat dikonfirmasi mengatakan jika sudah menerima laporan tersebut.
"Kami masih selidiki penyebab kebakarannya apa," aku dia.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.
"Harus lebih hati-hati, supaya kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya. (Nie)
Tentang Bolmong