Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Lakukan Curanmor di Minahasa, Enam Pemuda Manado Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut

Keenam pemuda yaitu MAG (24) dan FP (16) warga Malalayang Manado, FS (20), JCL (19), dan LSI (17) warga Pineleng Minahasa, serta EL (17) warga Wanea.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
zoom-inlihat foto Lakukan Curanmor di Minahasa, Enam Pemuda Manado Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut
Polda Sulut
Komplotan pencuri motor yang terdiri dari enam pemuda asal Kota Manado ditangkap polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lakukan pencurian kendaraan bermotor di Minahasa, komplotan yang terdiri dari enam pemuda asal Kota Manado harus berurusan dengan polisi. 

Keenam pemuda yaitu MAG (24) dan FP (16) warga Malalayang Manado, kemudian FS (20), JCL (19), dan LSI (17) warga Pineleng Minahasa, serta EL (17) warga Wanea Manado

Di mana Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Lemoh, Tombariri Timur.

Awalnya, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Lemoh.

Lalu dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/9/2021) mengatakan saat pemeriksaan ditemukan plat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut.

“Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual,” ujar Kabid.

Informasi diperoleh, salah satu TKP curanmor yaitu di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di Polsek setempat.

Kemudian dalam pengembangan pada hari Rabu (22/09), Satgassus Maleo menemukan 3 unit sepeda motor hasil curian, di wilayah Tombatu Minahasa Tenggara.

Yakni, Yamaha Mio M3 dan Yamaha Nmax warna merah, serta Honda Vario warna oranye.

“Sedangkan 3 barang bukti sepeda motor lainnya masih dalam pencarian petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Amurang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.

Di antaranya dengan parkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman ganda, demi mencegah terjadinya curanmor.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada orang lain yang menjual kendaraan dengan harga murah apalagi tanpa dilengkapi surat-surat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved