Aziz Syamsuddin
Dulu Aziz Syamsuddin Beri Suara Firli Bahuri jadi Ketua KPK, Kini Ditangkap & Pakai Rompi Oranye
Dulu Aziz Syamsuddin Beri Suara Firli Bahuri jadi Ketua KPK, Kini Ditangkap & Pakai Rompi Oranye
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri kembali menjadi sorotan setelah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Firli Bahuri pun kembali membuktikan bahwa dirinya tak pandang bulu soal korupsi.
Azis langsung digiring menuju mobil tahanan untuk segera dibawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Azis meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan dengan tangan terborgol berada di depan.
"Terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. (TRIBUNNEWS.COM/Firda Fitri Yanda)
Aziz diketahui mempunyai peran penting dalam meloloskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Kala itu saat Aziz yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR bersama 55 anggota, satu suara mendukung Firli Bahuri agar menjadi Ketua KPK lewat votting di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat itu.
Muncul dugaan adanya operasi senyap atau kesepakatan sebelum voting dilakukan di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri, kala itu.
Namun Dugaan itu pun kemudian langsung dibantah oleh politisi PDI Perjuangan, Herman Hery.
"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," kata Herman.
Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang mereka inginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.
"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata dia.
Azis diduga memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang kini sudah dipecat KPK setelah berstatus tersangka suap penanganan perkara.