Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BEM SI

Aksi BEM SI Ultimatum Presiden Jadi Pertanyaan Netizen: Mewakili Siapa Ya? Gak Masuk Akal Sehat

Seperti yang diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia kini menjadi sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
Biro Setpres
Presiden Joko Widodo 

@wirdsimatvpang: Melakukan aksi turun ke jalan itu sebuah panggilan jiwa, murni untuk mewujudkan hal baik, indah dan benar. Bukan untuk gaya gayaan agar dianggap keren dan bukan karena dicukongi kaum pemodal!! Panjang umur segala hal baik! BEM SI, Hidup Mahasiswa!! Hidup Rakyat Indonesia!!

@girisuprapdiono: Kalau 1x24 jam biasanya ketua RT-RW, tapi ini 3 x 24 jam...waduh! Salut & terharu dgn kepedulian Mahasiswa. "Mahasiswa takut dosen, Dosen takut dekan, Dekan takut rector, Rektor takut menteri, Menteri takut presiden, Presiden takut mahasiswa"

@Agustinabellamy: Bener bener penurunan kualitas pola berfikir Mahasiswa. Aliansi BEM SI apa ini..toh 57 pecatan itu prestasinya juga ga bagus. Namaxa d pecat berarti ada hal buruk di dalam mereka. Pintar sedikit jangan asal d provokasi.

@HudihartoBandy: Udah ngak bener nich BEM SI ,,orang yg jelas jelas ngak lulus tes kebangsaan kok di bela,,

Alasan BEM SI Bela 56 Pegawai KPK

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) memberi ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi diberi waktu 3x24 jam untuk segera mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Jika tidak, mereka mengancam bakal menggelar aksi massa.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi, untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam sejak hari ini."

"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," demikian bunyi petikan surat tertanggal 23 September yang dikirim BEM SI dan GASAK kepada Jokowi, dikutip pada Kamis (23/9/2021).

Surat itu telah dibenarkan oleh Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) Alfian.

Dalam surat itu, BEM SI dan GASAK menyinggung komitmen Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

Mereka mengecam sikap diam Jokowi atas pemecatan 56 pegawai karena tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

Padahal, pelaksanaan alih status tersebut telah terbukti malaadministrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana temuan Ombudsman dan Komnas HAM.

"Alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 (56 dipecat, 1 pensiun) pegawai KPK diberhentikan dengan SK No.1327," kata surat itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved