Korupsi
SOSOK Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Ditangkap KPK, Terseret Kasus Dugaan Suap
Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsudin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam.
Dilansir siaran langsung Kompas TV, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.54 WIB.
Baca juga: Fakta-fakta Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Sosok Rukmini Chamim Siswi SMA yang Buat Pierre Tendean Tergila-gila, Dicomblangi Dua Sahabat
Azis Syamsuddin langsung masuk tanpa memberikan statemen kepada para awak media.
Azis Syamsuddin mengenakan batik panjang bercorak batik saat tiba di KPK.
Ia langsung menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin, sebagai saksi atau tersangka.
Kasus Azis Syamsuddin
Sementara itu Azis Syamsuddin dikabarkan tersandung kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Ruangan Kerja Digeledah
Sementara KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.