Seleb
Kabar Anji Manji yang Ditangkap Karena Narkoba, Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji ini akan dijadwalkan menjalani rehab setidaknya selama tiga bulan kedepan.
"Tingkat adiksi Anji ringan sedang. Karena dia baru pakai ganja di situasi tertentu dan dia tidak ada masalah berarti dalam hidupnya hingga pakai ganja," ujar dr. Nadia.
Usai mendengarkan kesaksian dari Nadia, Hakim kemudian menunda sidang.
Kemudian akan kembali melanjutkannya pekan depan dengan agenda yang sama.
Yakni mendengarkan keterangan saksi dari polisi yang menangkap Anji Manji.
Lantaran, dalam sidang ini, jaksa hanya menghadirkan satu saksi fakta.
Sedangkan pada sidang sebelumnya jaksa mengatakan akan menghadirkan empat saksi fakta.
Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Warta Kota / Ari Puji Waluyo)
Di antaranya yaitu petugas polisi yang menangkap Anji Manji.
Anji Manji akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pekan depan.
Tepatnya sidang akan dilakukan pada Rabu (29/9/2021) dengan agenda yang sama seperti hari ini.
Anji juga memutuskan untuk tidak didampingi penasihat hukum selama proses persidangan berjalan.
Dikutip dari TribunnewsBogor, Anji Manji digerebek satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Anji Manji digrebek di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapannya, diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.