Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Azis Syamsuddin

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Begini Reaksi Partai Golkar

Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dikabarkan telah berstatus tersangka.

Ia adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Sosok Aziz Syamsuddin, Politisi Golkar yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Lulusan Trisakti

Wakil Ketua DPR <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/azis-syamsuddin' title='Azis Syamsuddin'>Azis Syamsuddin</a> meninggalkan gedung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a> usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/azis-syamsuddin' title='Azis Syamsuddin'>Azis Syamsuddin</a> diperiksa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a> selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a> Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis. 

Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Potret Rumah Baru Teuku Ryan dan Ria Ricis, Banyak Kamarnya, Ditempati Jika Sudah Nikah

Reaksi Golkar Dengar Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka

Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved