Seleb
Askara Harsono Divonis 2 Bulan Penjara Kasus KDRT Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan Askara Harsono telah resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Askara Harsono Divonis 2 Bulan Penjara Kasus KDRT Nindy Ayunda
Askara Parasady Harsono akhirnya divonis dua bulan penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nindy Ayunda.
Diketahui, Askara Parasady Harsono merupakan suami Nindy Ayunda.
Keduanya menikah pada 11 November 2011.
Namun, kini Nindy Ayunda dan Askara Harsono telah resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.
Keduanya esmi bercerai terhitung 6 Mei 2021.
Nindy Ayunda sempat melaporkan Askara Parasady Harsono atas kasus KDRT.
Askara hadir online dalam sidang tersebut.
Mantan suami Nindy tersebut divonis bersalah dengan dua bulan penjara.
"Putusannya adalah pidana penjara selama dua bulan dan biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar kuasa hukum Askara Harsono, Hervan Dewantara dikutip dari YouTube Star Story, Rabu 22 September 2021.
Askara Harsono divonis dua bulan kasus KDRT Nindy Ayunda. (YouTube Star Story)
Askara mengakui kesalahannya dan menyebut khilaf melakukan kdrt.
"Kami menerima putusan tersebut, Askara mengakui kesalahannya, kekhilafannya.
Sekalipun demikian Askara masih merasa tindakan yang dilakukan kepada Nindy tersebut adalah bagian upaya dia menyelamatkan rumah tangga.