Berita Sulut
Jaksa Agung Muda Beri Pengarahan di Rakernis Bidang Intelijen 2021
Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen berharap momentum acara ini, tidak hanya dianggap sebagai acara seremonial belaka, karena pada hakekatnya forum Rakernis ini diikuti oleh para pelaksana kebijakan di bidang Intelijen pada satuan kerja di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan, jajaran Intelijen dituntut terus meningkatkan kemampuannya dibidang teknologi agar dapat mengimbangi dan melakukan counter terhadap ancaman yang lahir dari perkembangan teknologi itu sendiri.
Berbagai media sosial seperti internet, termasuk google, yahoo bahkan facebook, twitter, dan instagram menyediakan beragam informasi berharga yang bisa diolah menjadi produk analisis bernilai tinggi.
"Akan tetapi perlu diingat tidak selamanya data yang tersedia di media sosial tersebut akurat, bisa saja data-data tersebut merupakan desepsi, penyesatan atau mungkin data yang belum teruji validitasnya,"ujarnya.
Menurutnya peningkatan kemampuan dan kualitas personil Intelijen kejaksaan pada masa kini merupakan suatu keniscayaan demi mengimbangi berbagai ancaman yang ada.
Terlebih mengingat tantangan yang dihadapi akan semakin berat di masa yang akan datang.
"Dengan demikian dalam menjalankan tugas di era keterbukaan ini, maka personil intelijen Kejaksaan setidaknya memenuhi beberapa kriteria antara lain:
1. Skill/Science, Dalam hal ini setiap aparat intelijen dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan dan keterampilannya.
2. Responsif, dalam arti personil intelijen harus cepat memberikan reaksi terhadap situasi yang berkembang. Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya.
3. Simpatik, yaitu melakukan penggalangan dengan pendekatan atau cara soft dan jauh dari kesan intimidatif.
4. Kreatif, dalam pengertian personil Intelijen harus kaya ide tidak pernah kehabisan akal dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah.
5. Strength, Mengisyaratkan bahwa personil intelijen haruslah memiliki kekuatan. Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan kejujuran, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu dan setiap saat diperlukan,"ujarnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen meminta setiap Jajaran Intelijen yang merupakan bagian dari Sistem Penegakan Hukum Kejaksaan dalam menyelenggarakan fungsi dan tugasnya sebagai Intelijen Penegakan Hukum sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital dewasa ini, melainkan harus mampu menjadikannya sebagai instrumen utama untuk mendorong terciptanya Intelijen Adhyaksa modern yang berbasis digital.
"Jika tidak mau beradaptasi saya pastikan akan tergilas oleh perubahan,"ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jaksa-agung-muda-intelijen-dr-sunarta-121.jpg)