Kasus Pembunuhan
Hanya karena Ditegur Jangan Bermalas-malasan, Seorang Ibu Tewas di Tangan Anak Kandungnya Sendiri
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang remaja, diketahui remaja tersebut tega menikam ibu kandungnya sendiri.
Akibat tusukan itu, korban terjatuh.
"Pengakuan tersangka, ia kesal sering dimarahi karena tidak bekerja dan disebut hanya bisa makan, tidur, dan nonton televisi saja.
Korban ditusuk dengan pisau dapur yang berada di dekatnya,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Rozi menjelaskan, korban yang tersungkur sempat dianiaya oleh pelaku.
Pelaku yang kemudian tersadar telah melukai dan menganiaya ibunya, menjadi panik.
Ia sempat berteriak meminta pertolongan dari tetangganya.
"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.
Rozi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia seusai ditusuk menggunakan pisau dapur.
Dari hasil visum RS PKU Muhammadiyah Mayong terhadap jasad korban, terdapat sejumlah luka memar di tubuh SM.
"Kejadian dua hari lalu pada Minggu sore dan malamnya langsung kami tangkap usai menerima laporan warga," jelasnya.
Rozi menerangkan, tersangka MF dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com