Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK

Terungkap di Sidang, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ternyata Bapak Asuh Robin Pattuju

saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018. , Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus

Editor: Aldi Ponge
Kompastv/Humas DPR RI
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wakil DPR Azis Syamsuddin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menedengarkan kesaksian Agus Susanto Senin (20/9/2021).

Agus Susanto mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Diketahui, saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018.

Meski demikian, Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus 2020.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Robin dan Maskur didakwa menerima dari M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000,00 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Sementara Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi nonaktif, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

 “Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” ucap Agus Susanto seperti dikutip dari Antara.

“Kalau (antar) ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” ungkap Agus.

Agus mengaku juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House.

Kemudian bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.

Dalam tugasnya, Agus mengaku tidak hanya menjadi sopir bagi Robin untuk bertemu sejumlah orang di berbagai tempat.

Mantan anggota polisi ini juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.

Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.

“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” kata Agus.

Kemudian, lanjut Agus, uang yang telah ditukar dibawanya bersama Robin dan diantarkan kepada Maskur Husain.

“Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park,” ungkap Agus.

Meski membantu mengantar dan menukar uang, Agus mengaku tidak tahu secara detail kasus apa yang diurus Robin di KPK.

“Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi, yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur,” kata Agus.

Cara yang Dipakai Robin Pattuju agar Transaksi Perbankan dalam Kasus Dugaan Suap Tak Terdeteksi

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut menggunakan identitas lain untuk melakukan aktivitas perbankan.

Identitas yang digunakan adalah milik Riefka Amalia, adik dari Rizky Cinde Awaliyah, teman dekat Stepanus Robin Pattuju.

Tidak hanya menggunakan identitas Riefka Amalia, Robin juga meminta adik dari Rizky Cinde Awaliyah tersebut untuk membantunya dalam aktivitas perbankan. Satu di antaranya adalah meminta penyetoran uang di bank disamarkan menjadi usaha konfeksi.

“Dalam BAP Saudara, Robin menyampaikan bahwa untuk menghindari pertanyaan bank terkait dengan transfer, saya (Riefka Amalia) diminta untuk mengisi konfeksi dan setiap transfer dilakukan di Bank BCA yang berbeda', apakah benar?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).

“Iya benar,” jawab Riefka, saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Riefka disebut membuka rekening tabungan BCA atas namanya sesuai permintaan dan demi kepentingan Robin di Kantor BCA Cabang Pembantu Pondok Gede. Untuk rekening tersebut, Riefka mendapatkan Kartu ATM yang kemudian dipegang Robin.

Selain itu, Riefka juga membuka layanan aplikasi m-banking dengan rekening tersebut agar bisa bertransaksi sesuai instruksi Stepanus Robin.

“Saya dapat imbalah setelah diperintah, diberikan tunai Rp2 juta dan ditransfer ke rekening suami saya Rp77,5 juta, itu untuk kebutuhan saya,” kata Riefka.

Dalam kesaksiannya, Riefka mau membuka rekening untuk kepentingan Robin karena diminta ibunya. Ibunya, kata Riefka, diminta oleh kakak Riefka bernama Rizky Cinde Awaliyah.

“Yang melakukan transaksi Robin, ada beberapa yang lewat m-banking juga, kalau m-banking itu saya yang transaksi atas perintah terdakwa,” ungkap Riefka.

Dalam setiap transaksi di bank, Riefka mengaku menuliskan keterangan dengan pembelian barang konfeksi.

“Saya kurang tahu apakah ada usaha konfeksi atau tidak,” imbuhnya.

Kemudian, pada 21 April 2021, Riefka mendapatkan perintah dari kakaknya untuk memblokir rekening tersebut. Selain itu, Riefka diminta oleh orang yang tidak diketahuinya untuk pergi meninggalkan rumah.

“Saya di-chat oleh Dewa, saya kurang tahu siapa, tapi dia hanya chat sekali untuk pergi dahulu meninggalkan rumah begitu saja,” beber Riefka.

“Saya diperintah kakak saya seperti itu. Akan tetapi, saya tidak tanya alasan kenapa diblokir.”

Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Agus Susanto mengatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, pernah bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga empat kali.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), Agus menyebut Robin datang dan bertemu dengan Azis hingga empat kali di kediaman pribadi politisi Partai Golkar itu.

“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Adapun Agus adalah mantan anggota Polri yang bekerja tahun 2002-2011.

Agus mengenal Robin sejak tahun 2018. Pada Agustus 2020, ia menjadi sopir Robin.

Agus mengaku pernah mengantar Robin pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB ke rumah Azis Syamsuddin.

Saat itu, Robin meminta agar tas yang berisi pakaian dikosongkan dan diganti dengan kardus.

Setelah sampai di kediaman Azis, kata Agus, Robin lalu membawa tas tersebut ke dalam rumah Azis.

“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa goody bag hitam,” ucap dia.

Agus tak tahu berapa jenis dan jumlah uang yang dibawa Robin dari kediaman Azis. Namun, ia mengatakan, uang itu terkait pengurusan perkara Azis.

 “Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama,” ujar dia.

Lalu, pada Ferbuari 2021, Agus menceritakan pernah mengantar Robin ke kediaman Azis di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau (Robin) turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain, ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul,” papar Agus.

Pada pertemuan itu Robin kembali keluar dari rumah Azis dengan membawa sejumlah uang melalui goody bag berwarna coklat.

“Dalam BAP, Saudara mengatakan Pak Stepanus Robin mengatakan uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu pengurusan perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di lapas wanita dan anak di Tangerang? Benar?” ucap jaksa.

“Iya ada keterkaitan dengan sertifikat, dari yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita kepada Pak Azis dengan menyerahkan sertifikat pada Azis,” kata Agus.

TAUTAN AWAL: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Penyidik KPK Stepanus Robbin

Berita Terkait Azis Syamsuddin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved