Penyidik KPK
Terungkap di Sidang, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ternyata Bapak Asuh Robin Pattuju
saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018. , Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus
Dalam setiap transaksi di bank, Riefka mengaku menuliskan keterangan dengan pembelian barang konfeksi.
“Saya kurang tahu apakah ada usaha konfeksi atau tidak,” imbuhnya.
Kemudian, pada 21 April 2021, Riefka mendapatkan perintah dari kakaknya untuk memblokir rekening tersebut. Selain itu, Riefka diminta oleh orang yang tidak diketahuinya untuk pergi meninggalkan rumah.
“Saya di-chat oleh Dewa, saya kurang tahu siapa, tapi dia hanya chat sekali untuk pergi dahulu meninggalkan rumah begitu saja,” beber Riefka.
“Saya diperintah kakak saya seperti itu. Akan tetapi, saya tidak tanya alasan kenapa diblokir.”
Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin
Agus Susanto mengatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, pernah bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga empat kali.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), Agus menyebut Robin datang dan bertemu dengan Azis hingga empat kali di kediaman pribadi politisi Partai Golkar itu.
“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali,” kata Agus, dikutip dari Antara.
Adapun Agus adalah mantan anggota Polri yang bekerja tahun 2002-2011.
Agus mengenal Robin sejak tahun 2018. Pada Agustus 2020, ia menjadi sopir Robin.
Agus mengaku pernah mengantar Robin pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB ke rumah Azis Syamsuddin.
Saat itu, Robin meminta agar tas yang berisi pakaian dikosongkan dan diganti dengan kardus.
Setelah sampai di kediaman Azis, kata Agus, Robin lalu membawa tas tersebut ke dalam rumah Azis.
“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa goody bag hitam,” ucap dia.