Kasus Pengadaan Tanah di Munjul
KPK Akhirnya Panggil Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Pengadaan Lahan Munjul
Kasus pengadaan lahan Munjul akhirnya menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi
Editor:
Aswin_Lumintang
Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul.
Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.
"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," sebut Firli.
Terkait hal ini, Firli memastikan KPK bakal memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini KPK Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Pengadaan Lahan Munjul, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/21/hari-ini-kpk-periksa-anies-baswedan-dan-ketua-dprd-dki-terkait-kasus-pengadaan-lahan-munjul?page=all.
Editor: Malvyandie Haryadi