Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul

KPK Akhirnya Panggil Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Pengadaan Lahan Munjul

Kasus pengadaan lahan Munjul akhirnya menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi

Editor: Aswin_Lumintang
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul.

Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," sebut Firli.

Terkait hal ini, Firli memastikan KPK bakal memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini KPK Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Pengadaan Lahan Munjul, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/21/hari-ini-kpk-periksa-anies-baswedan-dan-ketua-dprd-dki-terkait-kasus-pengadaan-lahan-munjul?page=all.

Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved