Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021 dan Daftar Passing Grade

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Handhika Dawangi
Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Dilamar. Ilustrasi CPNS 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Para pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP) kini tengah berjuang mengikuti serangkaian tes.

Untuk bisa lolos, mereka harus mendapatkan nilai lebih dari standar yang sudah ditetapkan.

Sebab mereka harus melewati ribuan peserta yang ikut mendaftar dan memiliki keinginan yang sama untuk lolos.

Baca juga: Wagub Sulut Steven Kandouw Pantau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk itu silakan simak info passing grade, syarat, dan kisi-kisi materi SKD CPNS 2021.

Diketahui, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Baca juga: Tes CPNS 2021 di Talaud Resmi Dibuka, Bupati Elly Lasut Tinjau Langsung para Peserta Ujian

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No.

1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kementerian PANRB pada “Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021” melalui akun YouTube Kementerian PANRB, Kamis, 29 Juli 2021.

Melansir Tribunnews dari laman Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

Baca juga: Wagub Sulut Steven Kandouw Pantau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Dafar Lengkap Passing Grade CPNS 2021

Formasi Umum

- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved