Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Fakta-fakta Perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, 4 Tahun Menikah hingga soal Harta Gono Gini

Sidang putusan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Grid.ID
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. 

Selama persidangan berlangsung, Tyas Mirasih tidak sekalipun hadir.

Namun Raiden Soedjono sempat hadir bersama tim kuasa hukumnya.

3. Gono gini

Pengadilan mengabulkan pengajuan harta gono gini yang diajukan oleh Tyas Mirasih.

"Selain putusan cerai, perkara gono gini juga sudah diputus," kata Bernard Pasaribu, pengacara Raiden, dikutip dari wartakota.com.

Dalam keputusannya, menurut Bernard, hakim memutuskan benda-benda yang harus diserahkan kepada perempuan berusia 34 tahun itu.

"Karena memang kesepakatan mereka, Raiden menyerahkan harta yang didaftarkan dalam permohonan gono gini kepada Tyas," katanya.

Akan tetapi Bernard enggan memberitahu secara detail harta yang dimaksud itu.

"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.

4. Unggahan Tyas Mirasih

Sehari sebelum putusan cerai, yakni Minggu (19/9/2021), Tyas sempat mengunggah kalimat bijak di Instagram Storynya.

Dengan background warna hitam, tertulis beberapa kalimat pendek penuh arti.

"Tidak pernah cemburu"

"Tidak pernah terintimidasi"

"Tidak pernah dalam kompetisi"

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved