Kabar Artis
Dinar Candy Masih Berstatus Sebagai Tersangka, Ngaku Salah dan Tak Hindari Masalah
Dinar Candy masih menyandang status sebagai tersangka meski PB SEMMI sudah mencabut laporannya di kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinar Candy terjerat kasus pornografi.
Beberapa waktu lalu ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke polisi.
Saat ini Dinar Candy masih menyandang status sebagai tersangka.
Baca juga: Larissa Chou Akui Tak Lagi Berkomunikasi dengan Alvin Faiz
Baca juga: Ingat Artis Tyas Mirasih? Kini Dikabarkan Resmi Bercerai dari Raiden Soedjono
Padahal PB SEMMI sudah mencabut laporannya di kepolisian.
Kasus yang menjeratnya itu merupakan imbas ulahnya berbikini di pinggir jalan raya dan memosting aksinya di media sosial.
"Sebenarnya dari awal juga aku tidak menghindari masalah ini," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
"Jadi aku merasa yang kemarin aku lakukan salah, aku akuin, dan makanya aku tidak menghindari masalah ini, makanya aku mau berusaha buat komunikasi dengan PB SEMMI," lanjut Dinar Candy.
Kepada PB SEMMI, ia menjelaskan duduk perkara atau alasannya mengenakan bikini di pinggir jalan raya.
"Aku menjelaskan bahwa keadaan aku selama covid emang stres gitu," tutur wanita 28 tahun itu.
"Nah akhirnya mereka (PB SEMMI) kayak memahami itu, yah banyak pelajaran apa yang terjadi selama ini. Dan aku selama sebulan dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran juga," sambungnya.
Seperti diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan DJ Dinar Candy ke Polda Metro Jaya terkait aksi berbikini yang dilakukannya di trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Laporan tersebut masuk di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Dinar Candy dalam laporan tersebut yakni dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi degan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar.
Berdamai dengan PB SEMMI, Dinar Candy Ingin Tebus Kesalahannya, Bakal Gelar Bakti Sosial
Dinar Candy kini bernapas lega, menyusul perdamaiannya dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dinar-candy7.jpg)