Kabar Artis
Resmi Bercerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Soal Harta Gono Gini
Artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kini telah resmi bercerai, Senin (20/9/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi bercerai, Senin (20/9/2021).
Sidang putusan cerai mereka dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Baca juga: SOSOK Evelina Winatama, Menang Casting Pemeran Baru Sinetron Ikatan Cinta, Ini Perjalanan Kariernya
Baca juga: CERITA Merry Sebelum Jadi Asisten Raffi Ahmad, Ternyata Lakukan Hal Ini saat Baru Tiba di Jakarta
Hanya saja sidang cerai tersebut diwakili kuasa hukum Raiden Soedjono, yakni Bernard Pasaribu yang menyebut perkara cerai kliennya dan Tyas Mirasih sudah diputus hakim.
"Tadi sidang kesimpulan dan hakim sudah membacakan putusan. Hasilnya adalah hakim mengabulkan permohonan cerai talak (Raiden terhadap Tyas Mirasih) secara verstek," kata Bernard Pasaribu usai sidang.
Bernard menambahkan, ia belum memberikan info kepada Raiden, mengenai rumah tangganya yang sudah berakhir dengan Tyas, usai diputus perkara oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tapi yang pasti, putusan ini mengabulkan keinginan Raiden yang mau berpisah, yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh Tyas," ucapnya.
Kendati demikian, Bernard Pasaribu tak mau membocorkan alasan mendasar Raiden Soedjono ingin bercerai dari Tyas Mirasih.
"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Soal Harta Gono Gini
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu memastikan selain putusan cerai, hakim Pengadilan juga sudah memutus perkara gugatan harta gono gini kliennya bersama Tyas Mirasih.
"Selain putusan cerai, perkara gono gini juga sudah diputus," kata Bernard Pasaribu usai persidangan cerai Raiden dan Tyas, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Lantas, apa hasil putusan hakim mengenai gugatan harta gono gini Raiden bersama dengan wanita berusia 34 tahun itu?
"Hakim memutus perkara harta gono gini item-itemnya diserahkan kepada Tyas," ucapnya.
Bernard menegaskan hakim memutus semua permohonan yang dibuat Raiden terhadap Tyas baik gugatan cerai maupun harta gono gini.