Aurel Hermansyah
Orangtua Savas Curhat Anaknya Ditangkap: Biar Saya Mati di Sini Saya Harus Bertemu Atta Halilintar
Keluarga Savas yang berada di Palembang diketahui langsung terbang ke Jakarta saat tahu salah satu anggota keluarga ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar melaporkan pelaku penyebar fitnah terhadap keluarganya.
Pelaku tersebut diketahui bernama Savas.
Diduga melakukan pencemaran nama baik, Savas terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
Terkait hal ini, Solmah ibunda Savas memohon agar anaknya dibebaskan.

Belum lama ini Atta Halilintar tegas melaporkan Savas, pelaku yang menyebar fitnah dan menghina keluarganya ke polisi.
Sebelumnya diketahui jika, pelaku telah ditangkap oleh polisi.
Seusai ditangkap, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tampak mengunjungi sang pelaku di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat 17 September 2021 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Aurel Hermansyah tampak begitu terpukul saat bertemu dengan sang pelaku.
Bahkan, putri sulung dari Anang Hermansyah itu hanya bisa menangis saat mengingat calon anak yang masih dikandungan justru dihina oleh sang pelaku.
Sementara itu, Savas sendiri saat ini terancam hukuman enam tahun penjara karena telah melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman pada keluarga Atta Halilintar.
Keluarga Savas yang berada di Palembang pun langsung terbang ke Jakarta saat tahu keluarga mereka ditangkap
Kakak Savas, Apriyansi, mengaku terkejut adiknya berulah seperti itu karena yang dia kenal sosok yang baik.
Begitu pun dengan Ibu Savas, Solmah pun berniat memohon pada Atta Halilintar untuk mencabut laporannya.
"Belum ketemu Savas, berharap laporan dicabut, kita kan orang susah," ujar Ibu Savas dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 20 September 2021.
Selain itu, Ibu Savas juga tak tahu permasalahan anaknya dengan Atta Halilintar.