Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kotamobagu Capai 72 Kasus

Kepala DP3A Kotamobagu Virgina Olii menjelaskan, tahun ini laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat melebihi tahun sebelumnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
IST/DP3A Kotamabagu
Kepala DP3A Kotamobagu Virgina Olii. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotamobagu hingga bulan Agustus tahun 2021 mencapai 72 Kasus.

Kepala DP3A Kotamobagu Virgina Olii menjelaskan, tahun ini laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat melebihi tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, DP3A Kotamobagu mencatat kasus terhadap perempuan 25 kasus, anak 47 kasus. 

"Maka total yang tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Virgina, saat dihubungi tribunmanado.co.id, Minggu (19/9/2021). 

Lanjutnya, saat ini sebagian kasus sudah diselesaikan.

Dan sebagiannya lagi masih dalam proses pendampingan oleh UPTD-PPA.

Adapun data di UPTD sudah mencpai 50 persen tuntas. 

Sisanya masih dalam proses. 

Semua laporan yang masuk langsung dilakukan penjangkauan korban dan dilakukan pendampingan.

"Mulai dari pendampingan hukum, konseling dengan psikolog, visum, dan fasilitas kesehatan untuk korban,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus yang dimediasi sudah selesai.

Untuk kasus yang baru dilaporkan masih dalam tahap proses pemenuhan unsur-unsur dan sebagian sudah di kejaksaan dan pengadilan.

“Semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor di Polres PPA/Polsek Kotamobagu dirujuk ke UPTD-PPA Kotamobagu,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan lebih aktif untuk sosialisasi di sekolah-sekolah, kelurahan, dan desa demi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.

Tentang Kotamobagu

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved