Kasus Prostitusi Online
Seorang Suami Tega Menjual Istinya ke Pria Hidung Belang di Medsos, Bahkan Tawarkan Layanan Bertiga
Kasus prostitusi online yang dilakukan seorang pria kepada pasangannya sendiri, diketahui seorang pria tega menjual istrinya di media sosial.
Modus yang tersangka lakukan dengan menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial.
Saat ada pelanggan, tersangka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.
YW diketahui melakukan bisnis haramnya itu di sejumlah kota di Jawa Timur.
Dari Kota Surabaya, Kediri, hingga Trenggalek.
Punya orientasi menyimpang
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi dalam hal hubungan intim.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.
Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.
"Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, dikutip dari TribunJatim, Sabtu (18/9/2021).
Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.
Saat digelandang polisi di Mapolres Treggalek, Jumat (17/9/2021), YW mengaku menjajakan istri dan dirinya karena memiliki kelainan seksual.
“Penyimpangan seksual,” kata YW, dikutip dari TribunJatim.
YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu.
Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggan dari Kota Surabaya.
Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan istrinya juga biasa membuka layanan persetubuhan bertiga di Kediri.
YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas berhubungan intim menyimpang itu berasal dari dirinya.
“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com