Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Dapat Pengarahan Usai Blakblakan Soal Gaji Anggota DPR RI

Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Krisdayanti dipanggil oleh Fraksi PDI Perjuangan

Editor: Ventrico Nonutu
instagram.com/krisdayantilemos
Krisdayanti dipanggil fraksi PDIP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Krisdayanti dipanggil oleh Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021).

Pemanggilan istri Raul Lemos tersebut usai dirinya menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Krisdayanti harus memberikan klarifikasi soal pernyataannya terkait gaji anggota DPR RI belum lama ini.

Baca juga: Puan Maharani Minta Nakes, Perempuan, Anak, Jurnalis Dilindungi, Desak TNI Tumpas KKB

Diketahui saat menjadi bintang tamu, Krisdayanti blakblakan soal gaji yang diterimanya.

Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.

Utut memperingatkan agar istri Raul Lemos itu tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.

Seperti diketahui, pengakuan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai wakil rakyat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritikan publik terkait kinerja para anggota DPR.

Utut menambahkan, ibu empat anak telah menyampaikan permohonan maafnya.

Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

Kemudian, apsirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi.

Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved