Berita Nasional
Kepsek PAUD Tiap Hari 'Main' dengan 2 Suami, Siang Malam Berhubungan dan Mengaku Perawan
Setelah berhasil menikah dengan suami baru, wanita yang bekerja sebagai kepala di PAUD itu mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.
“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.
Ilustrasi menikah (IST)
Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.
Uang tersebut oleh Badriah kemudian diberikan pada Sucipto.
Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, Badriah berhubungan badan dengan AK.
Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.
Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Wanita Bersuami Nikahi Pria Lain, Ngaku Masih Perawan, Dapat Nafkah Rp 450 Ribu Per Minggu