Kabar Artis
Kabar Artis Krisdayanti, Dipanggil Fraksi PDIP Buntut Pernyataan soal Gaji DPR
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti yang sempat menuai pro dan kontra saat bahas gaji DPR.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.
Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."
"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata istri Raul Lemos.
Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.
Hingga berita ini diturunkan, Krisdayanti hanya memberikan klarifikasi melalui siaran pers dan belum dapat dimintai keterangan langsung.
Sebagai informasi, Krisdayanti menjabat sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
Gaji KD sebagai Anggota Dewan
Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan membongkar gajinya sebagai anggota DPR.
Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.
Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.
Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.
Selanjutnya setiap 5, wanita 46 tahun tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.
Tak sampai di situ, Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.