Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Harta Kekayaan Krisdayanti, Anggota DPR RI yang Kini Jadi Sorotan, Capai Puluhan Miliar Rupiah

Krisdayanti membocorkan nominal gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR RI saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @krisdayantilemos
Krisdayanti. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini penyanyi sekaligus anggota DPR RI Krisdayanti menjadi sorotan.

Hal ini lantaran Krisdayanti membocorkan nominal gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR RI.

Krisdayanti mengungkapkan nominal gajinya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca juga: Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Dapat Pengarahan Usai Blakblakan Soal Gaji Anggota DPR RI

Pernyataan Krisdayanti itu pun membuat dirinya dipanggil oleh Fraksi PDI Perjuangan dan mendapat pengarahan.

Sebagai wakil rakyat, Krisdayanti menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1.

Istri Raul Lemos itu masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5.

Krisdayanti juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya.

Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.

Harta Kekayaan Krisdayanti Versi LHKPN KPK

Lantaran kini telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan laporan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.

Mulai dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.

Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.

Dalam LHKPN per 6 September 2019, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved