Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil ke Kantor Polisi, Anak Sulung Ahok Punya Rencana

Nicholas Sean masih menunggu panggilan dari Polsek Penjaringan. Ingin cepat dipanggil agar tuduhan Ayu Thalia terhadap dirinya cepat terselesaikan.

Editor: Frandi Piring
Instagram
Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil ke Kantor Polisi, Anak Sulung Ahok Punya Rencana terkait tuduhan Ayu Thalia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean tampak ingin segera dipanggil ke kantor Polisi terkait perseteruannya dengan Ayu Thalia.

Pemuda yang biasa disapa Niko itu masih menunggu panggilan dari Polsek Penjaringan.

Nicholas Sean ingin kasus kekerasan yang dituduhkan terhadapnya terang benderang dan nama baiknya kembali.

Diketahui sebelumnya, Niko dituduh melakukan aksi kekerasan terhadap Ayu Thalia.

Kolase <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nicholas-sean' title='Nicholas Sean'>Nicholas Sean</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ayu-thalia' title='Ayu Thalia'>Ayu Thalia</a> atau Thata Anma

(Foto: Kolase Nicholas Sean dan Ayu Thalia atau Thata Anma./instagram @nachosean/YouTube KH Infotainment)

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).

"Perkembangannya kami menunggu dari Polsek Penjaringan melakukan panggilan

kepada klien saya sebagai terlapor," ujar Ramzy kepada awak media.

Meski sudah hampir satu bulan kasus berjalan, pihak Sean belum juga menerima surat panggilan.

Ia menduga pihak Polsek Penjaringan masih melakukan pengumpulan barang bukti.

Masalahnya kata Ramzy, nama baik kliennya hanya dapat diperbaiki dari penyelidikan kepolisian.

Sebab, Polres Metro Jakarta Utara baru akan memproses kasusnya apabila pelaporan di Polsek Penjaringan telah selesai.

Diketahui Sean melaporkan balik atas pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Utara

usai dilaporkan selebgram Thalia Ayu atas dugaan tindak kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved