Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Negara Bagian Ini Telah Melegalkan Suntik Mati Secara Sukarela, Ini Kondisi Tubuh yang Bisa Disuntik

Pengesahan UU itu dilakukan 20 tahun lebih setelah Australia mencabut UU Euthanasia pertama di dunia bagi mereka yang sakit parah itu

Editor: Finneke Wolajan
Net
Ilustrasi suntik mati atau euthanasia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Negara ini telah melegalkan suntik mati secara sukarela, alasannya tak terduga

Queensland menjadi negara bagian ke-5 di Australia yang melegalkan euthanasia.  

euthanasia atau suntik mati sukarela kini dilegalkan di negara bagian Queensland, Australia, Kamis (16/9/2021). 

Parlemen Queensland meloloskan undang-undang tentang pembunuhan atas nama belas kasihan itu dengan hasil voting 61 suara dari total 93 anggota parlemen, melansir Associated Press

Pengesahan UU itu dilakukan 20 tahun lebih setelah Australia mencabut UU euthanasia pertama di dunia bagi mereka yang sakit parah itu.


Ilustrasi meninggal dunia (Shutterstock)

New South Wales yang memiliki jumlah populasi terpadat di negeri kangguru itu kini menjadi satu-satunya negara bagian yang tidak – atau belum – mengizinkan euthanasia.

Wilayah Utara dan Wilayah Ibu Kota Australia tidak memiliki hak yang sama seperti negara bagian, dan Parlemen Federal telah melarang mereka membuat UU semacam itu.

UU yang akan berlaku mulai Januari 2023 itu memperbolehkan mereka yang menderita karena sakit atau mengalami kondisi medis lanjut, progresif dan akhir, untuk mengakses apa yang dijuluki sebagai kematian dengan bantuan sukarela itu.

Syaratnya, kondisi mereka diperkirakan akan mengalami kematian dalam jangka waktu setahun, memiliki kemampuan mengambil keputusan, dan tanpa paksaan.

Wakil Perdana Menteri Queensland Steven Miles menyatakan, UU itu akan meredakan kesakitan dan penderitaan para pasien yang sakit parah.

“Kami telah melalui perdebatan penuh pertimbangan yang sangat sulit,” aku Miles.

Para pengkritik UU itu berargumen, faktor kekurangan dana untuk perawatan paliatif akan membuat para pasien memilih mengakhiri hidup mereka.

Perawatan paliatif merupakan perawatan terhadap pasien yang memiliki penyakit tak tersembuhkan dengan cara memaksimalkan kualitas hidup pasien dengan mengurangi nyeri dan gejala yang mengganggu.

“Akankah pemerintah menyediakan jaminan bahwa semua orang akan dapat mengakses layanan perawatan paliatif berkualitas di mana pun di Queensland, saat mereka didiagnosis dengan penyakit mematikan, dan bukan hanya pada saat-saat akhir hidup mereka?!” desak anggota parlemen Fiona Simpson.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved