Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

SOSOK Frans Kaisiepo, Sang Pemersatu Papua dengan Indonesia, Tokoh yang Setia Perjuangkan NKRI

Frans merupakan pahlawan nasional yang memperjuangkan Papua sebagai wilayah Indonesia.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Internet
SOSOK Frans Kaisiepo, Sang Pemersatu Papua dengan Indonesia, Tokoh yang Setia Perjuangkan NKRI 

Setelah keluar penjara, Kaisiepo mendirikan partai politik Irian. Di mana dengan tujuan utama menggabungkan wilayah Nugini sebagai bagian Indonesia.

Pada waktu, ia juga membantu dan melindungi prajurit Indonesia yang menyelundup pada masa Trikora.

Pada waktu itu merupakan salah satu masa yang penting dalam sejarah Indonesia dengan dibentuknya Tiga Komando Rakyat (Trikora) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961.

Hasil utama Trikora adalah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1963 yang memaksa Belanda harus menyerahkan kekuasaan Irian Barat ke Indonesia.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan Indonesia (Kemendikbud), Frans Kaisiepo diangkat sebagai Gubernur Irian Jaya pada 1964.

Ia berusaha agar Irian Jaya bersatu kembali dengan bangsa Indonesia.

Rakyat Papua memutuskan untuk bergabung dengan Indonesia setelah diselenggara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)..

Gelar pahlawan

Frans Kaisiepo meninggal pada 10 April 1979. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih, Jayapura.

Pada 1993, Frans Kaisiepo dikenang sebagai pahlawan nasional. Ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993.

Pada 19 Desember 2016, Frans Kaisiepo diabadikan dalam uang kertas rupiah pecahan Rp 10.000.

Frans Kaisiepo juga diabadikan sebagai nama bandara di Biak, dan nama kapal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biografi Frans Kaisiepo, Pemersatu Irian dengan Indonesia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved