Berita Minsel
Rolling Pejabat Eselon II Pemkab Minsel Tunggu Rekomendasi KASN
Pejabat eselon II yang digadang-gadang akan 'tergeser' ke tempat lain, bisa bernafas lega untuk sementara.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO,CO.ID, Manado - Rolling pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal bergeser hingga dua pekan depan.
Belum dikantonginya rekomendasi Komisi Aparatur sipil negera (KASN), jadi pemantik.
Kini, pejabat eselon II yang digadang-gadang akan 'tergeser' ke tempat lain, bisa bernafas lega untuk sementara.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa, rolling akan dilaksanakan setelah surat rekomendasi KASN sudah diterbitkan.
"Kalau saat ini belum ada. Masih sementara diproses," ungkap Roy Tiwa.
Alurnya, jelas Roy, setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengantongi hasil uji kompetensi, hasil itu akan diserahkan kepada Bupati Franky Donny Wongkar.
Setelah hasil uji kompetensi diperoleh, katanya, kepala daerah akan melaporkan kegiatan itu ke KASN.
"KASN akan memrosesnya, selanjutnya akan dikeluarkan surat rekomendasi," ujar Roy Tiwa.
Surat rekomendasi KASN ini, jelasnya, akan menjadi salah satu dasar dilakukannya rolling di jajaran pejabat Pemkab Minsel.
"Kalau pekan depan sudah ada rekomendasi dari KASN, kemungkinan sudah bisa dilaksanakan roling. Tapi tinggal menunggu perintah pak Bupati," paparnya.
Dikatakannya pula, ada 28 pejabat eselon II yang telah mengikuti uji kompetensi.
"Uji kompetensi yang dilaksanakan lalu, diikuti oleh 28 pejabat eselon dua. Hasilnya sudah dikantongi Pansel," akunya.
Kendati demikian, Roy mengaku tidak mengetahui nilai hasil uji kompetensi. Pasalnya, dia juga ikut dalam uji kompetensi tersebut.
"Kalau nilai, saya tidak tahu. Sudah ada di Pansel," tandasnya.
Jelang rolling pejabat eselon II, sejumlah pejabat harap-harap cemas. Mereka penasaran menunggu, apakah mereka masih akan dipercayakan menjabat eselon II atau tidak.