Berita Kotamobagu
Tak Kuat, Korban Asusila di Bolmong Mengadu Lewat Medsos
Kasus Asusila kepada anak tiri yang dilakukan oleh IB (50) warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, ternyata sudah viral di media sosial
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Pasalnya, hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Sejak saya masih umur 17 tahun," aku dia.
Akibat kejadian tersebut, ia seperti menutup diri dan tak mau keluar dari rumah kebunnya.
Ia bahkan enggan kembali ke desa, karena malu akan kejadian tersebut.
"Saya malu apalagi ketika mau bertemu orang-orang disekitar," ungkapnya.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani membenarkan penuturan korban.
Ia mengatakan jika saat kejadian ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu.
"Korban sangat trauma, karena kejadian ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun," aku dia.
Fitri menegaskan jika kasus ini secepatnya akan diproses oleh pihaknya.
"Secepatnya kita akan proses," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IB (50), Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng, Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
IB ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan asusila kepada anak kandung pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di Perkebunan Puncak Bangelon, Kabupaten Bоlmоng.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.