Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Utang Dana BLBI

Tagih Utang Rp 22,67 Miliar, Keluarga Bakrie Dipanggil Satgas BLBI, Sebelumnya Keluarga Cendana

Diketahui sebelumnya anak dari Presiden Soeharto diminta untuk membayar kewajiban melunasi hutang-hutang.

Editor: Glendi Manengal
via Serambinews
Ilustrasi uang tunai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa orang terpandang saat ini tengah ditagih Satgas BLBI.

Diketahui sebelumnya anak dari Presiden Soeharto diminta untuk membayar kewajiban melunasi hutang-hutang.

Ya, Keluarga cendana memang tengah menjadi sorotan terkait utang.

Kini satgas BLBI tagih utang ke keluarga Bakrie.

Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Kamis 16 September 2021, Info BMKG 22 Daerah Berpotensi

Baca juga: Paula Verhoeven Lakukan Permotretan Bareng Kiano Tiger Wong, Pose sang Anak Curi Perhatian

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 15 September 2021, Capricorn Impian Jadi Kenyataan, Cancer Berpikir Terbuka

Menteri Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI. (Mata Najwa/Tangkap Layar)

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI terus mengejar para debitur dan obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk memulihkan aset yang diketahui telah merugikan negara senilai Rp138 triliun.

Sejauh ini pemerintah telah mendata dan memanggil belasan obligor dan debitur BLBI.

Dua di antaranya terkait dengan keluarga terpandang di Indonesia yakni keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto, serta keluarga konglomerat Bakrie.

Dari sisi keluarga Cendana, Satgas telah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Satgas dikabarkan juga telah mencatat putri sulung Soeharto, Siti Hadijanti Rukmana dalam daftar prioritas.

Adapun dari sisi keluarga Bakrie, ada Nirwan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang masuk daftar panggilan.

Adik dari Aburizal Bakrie itu diminta menemui Satgas pada Jumat (17/9) lusa.

Upaya penagihan terhadap keluarga konglomerat Bakrie itu diketahui dari pengumuman yang disampaikan oleh Satgas BLBI melalui Harian Kompas pada Selasa (14/9) kemarin.

Dalam pengumuman bernomor S-5/KSB/PP/2021 itu, selain terhadap Nirwan dan Indra, panggilan penagihan juga ditujukan kepada PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved