Berita Tomohon
Pemkot Tomohon Lakukan Pertemuan Bersama Komite II DPD RI, Bahas Pengembangan Tanaman Hias
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI),
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Selasa (14/9/2021).
Dalam Pertemuaan yang digelar dii Show Window, dilakukan dialog dengan para perwakilan kelompok tani bunga terkait pengembangan bunga yang ada di Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll Senduk menyatakan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyambut dengan penuh suka cita atas kunjungan inI.
Untuk itu, tentu adanya kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dari pihak Komite II DPD RI terhadap pengembangan pertanian bunga didalamnya produksi bunga krisan yang ada di Kota Tomohon.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya buat tim saat ini yang telah memilih Kota Tomohon untuk tempat kunjungan kerja," ungkap Caroll.
Dia pun menyebut hal ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.
Sehingga Pemkot Tomohon berharap, adanya kunjungan ini akan berdampak pada peningkatan pembudidayaan bunga di Kota Tomohon yang dikenal juga dengan Kota Bunga.
"Berharap juga pandemi covid 19 akan cepat berakhir dan kedepan Kota Tomohon akan dapat menampilkan lagi iven Internasional dengan nuasa bunga yakni Tomohon International Flower Festival. Apalagi sudah dua tahun terakhir ini tidak digelar oleh karena pandemi covid 19," harapnya.
"Sehingga ketika TIFF ini kembali digelar Komite II DPD RI diharapkan dapat ikut berpartisipasi sekaligus menyaksikan perhelatan akbar TIFF yang telah membuat Kota Tomohon dikenal secara Internasional," tambah Caroll Senduk.
Adapun kaitan dengan potensi tanaman florikultura khususnya tanaman bungan krisan di Kota Tomohon, kedepan Pemkot Tomohon akan kerjasama dengan pihak terkait.
Tujuannya agar berupaya mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama termasuk para petani bunga yakni eksport bunga krisan.
"Sebagai pemerintah, bersama masyarakat didalamnya Asbindo bersama para kelompok tani berharap adanya dukungan dari pihak Komite II DPD RI untuk turut mewujudkan rencana ini. Dalam pengembangan hasil tanaman hias bunga krisan di Kota Tomohon," tukas Caroll.
Sementara Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen SE selaku ketua tim menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Asosiasi Bunga Indonesia Kota Tomohon yang ditujukan kepada DPD RI dalam hal ini Komite II.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan dialog dan peninjauan lapangan untuk melihat langsung sejauh mana perkembangan program di bidang tanaman hias, terutama bunga krisan.