Berita Seleb
Pantas Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak, Ternyata Ada yang Tak Bisa Dibuktikan
Gugatan cerai ditolak, Lulu Tobing dan Bani Mulia saat ini masih sah sebagai pasangan suami istri.
Melansir Kompas.com, Majelis Hakim PA Jakarta Pusat ternyata menolak gugatan Lulu Tobing.
Oleh karena itu, Lulu Tobing dan Bani Mulia tak jadi bercerai.
"Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka enggak jadi bercerai," kata Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/9/2021).
Gugatan cerai ditolak, Lulu Tobing dan Bani Mulia saat ini masih sah sebagai pasangan suami istri.
"Belum cerai, kan ditolak. Statusnya masih suami dan istri," lanjut Jajat Sudrajat.
Jajat Sudrajat juga membeberkan alasan gugatan cerai Lulu Tobing yang akhirnya ditolak.
Ternyata gugatan Lulu Tobing ditolak lantaran materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.
"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan pengguggat," tutur Jajat Sudrajat.
Bani Mulia rayakan anniversary
Lulu Tobing sempat menggugat cerai Bani Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Mei 2021 lalu.
Bani Mulia dan Lulu Tobing dikabarkan telah melakukan mediasi.
Kendati demikian, mediasi tersebut tidak menemui titik terang pada saat itu.
Kala itu, Bani Mulia disebut sepakat memberi nafkah kepada Lulu Tobing sebesar Rp 50 juta selama proses cerai berlangsung.
Namun hingga kini, tidak diketahui secara pasti kelanjutan proses perceraian Bani Mulia dan Lulu Tobing.
Belum lama ini, rumah tangga Bani Mulia dan Lulu Tobing kembali jadi sorotan.