Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Terbaru Perceraian Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Serahkan Harta Gana-gini ke Istri

Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih kompak tak hadir dalam sidang perceraian mereka.

instagram @tyasmirasih
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono 

Sidang dengan agenda kesimpulan akan digelar pada 20 September 2021, mendatang.

"Sidang berikutnya kesimpulan Minggu depan tanggal 20 September," ucap Bernard.

Raiden Soedjono Serahkan Harta Gana-gini pada Tyas Mirasih

Bernard mengatakan, kliennya telah sepakat untuk menyerahkan seluruh harta gana-gini kepada Tyas Mirasih.

Namun, Bernard tak bisa menjelaskan jenis barang apa saja yang Raiden serahkan kepada Tyas Mirasih.

"Seperti yang kita bicarakan udah disepakati diserahkan kepada Tyas, itemnya ya mungkin ditanyakan ke principal, privasi mereka ya," ucap Bernard.

Diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tahun 2017, silam.

Dalam pernikahannya, mereka belum dikarunia buah hati.

Setelah empat tahun membangun bahtera rumah tangga, Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tyas Mirasih.

Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021, lalu secara online.

Hal itu dibenarkan oleh Humas PA Jaksel, Taslimah dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (4/8/2021) lalu.

"Kasus Mirasih Tyas Endah telah diajukan gugatan perceraian talak ya, jadi yang mengajukan Raiden Muhammad Soedjono sebagai pemohon," terang Taslimah.

Jenis perkara yang diajukan Raiden Soedjono adalah cerai talak.

Cerai talak tersebut terdaftar dalam nomer perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Saat itu, Taslimah belum bisa menyebutkan secara detail alasan perceraian dalam rumah tangga Tyas Mirasih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved