Kabar Artis
Kabar Artis Lulu Tobing, Kini Masih Berstatus Istri Bani Mulia Setelah 13 Kali Jalani Sidang Cerai
Sudah 13 kali sidang, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Mulia ditolak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia sempat dikabarkan retak.
Bahkan Lulu Tobing telah melayangkan gugatan cerai pada sang suami.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan sang artis di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Saat sidang lanjutan perkara cerai mereka digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021), gugatan Lulu Tobing ditolak.
Diketahui sidang tersebut dilakukan secara online dan tidak dihadiri kedua belah pihak.
Oleh karena itu, pasangan suami istri ini masih sah berstatus sebagai suami istri setelah melakukan 13 kali sidang.
"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai, sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat saat ditemui.
"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai."
"Ini sudah memakan 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," tambahnya.
Kendati demikian, baik Lulu Tobik dan Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.
"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima."
"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi."
"Itu nanti pertimbangan Pengadilan Tinggi nanti," ujar Jajat.
"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," tambahnya.
Sekadar informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.