Berita Bolmong
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Inisiatif dan KUA PPAS 2020
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komalin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif.
Ada dua Ranperda inisiatif yang dibahas dalam Paripurna kali ini, yakni Ranperda Pajak Air Tanah dan BUMDes.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komalin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, di Gedung Paripurna DPRD Bolmong, Selasa (14/9/2021).
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bolmong, dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling meminta agar pemanfaatan BUMDes bisa terus dipacu untuk bisa meningkatkan PAD daerah.
Welty berpendapat jika Bolmong adalah Kabupaten yang mempunyai banyak potensi.
"Banyak BUMDes yang hanya asal jadi, tapi tidak menghasilkan," ujarnya.
Welty Komaling juga meminta agar setiap desa di Bolmong bisa menggali setiap potensi yang ada di desanya masing-masing.
"Potensi di desa harus terus digali lalu ditampilkan melalui BUMDes, agar setiap desa punya potensi yang ditonjolkan," aku dia.
Hal yang sama diutarakan oleh anggota DPRD lainnya yakni Haji Masud Lauma.
Menurutnya, banyak BUMDes di Bolmong tidak jelas pertanggung jawabannya.
"Masih banyak yang tidak jelas, karena banyak desa tidak serius mengelola BUMDes," kata dia.
Ia juga meminta agar desa tak hanya menciplak program dari BUMDes desa lainnya.
"Jangan hanya asal ciplak, tapi harus bermanfaat bagi desa," tegas dia.
Sedangkan untuk pajak air dan tanah, Masud Lauma meminta agar bisa dimaksimalkan dengan baik demi berdampak positif bagi kabupaten Bolmong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-paripurna-yang-dilakukan-oleh-dprd-bolmong.jpg)