Berita Minahasa
Wabub Minahasa Pastikan Penyusunan KUA-PPAS Transparan dan Efektif
Wakil Bupati Minahasa Dr. (H.C) Robby Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wakil Bupati Minahasa Dr. (H.C) Robby Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat kali ini dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.
Serta penyampaian Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Glady E.P Kandouw, SE itu juga diisi dengan pemasangan lilin dua tahun pelantikan DPRD Kabupaten Minahasa oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati.
Wabup Robby Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2021 ini untuk menyediakan bahan rumusan asumsi dasar KUA.
Hal itu berupa pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2021.
Serta sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Di mana hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata RD.
Lanjutnya, KUA-PPAS 2022, serta rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 ini disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
Rancangan ini juga memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Sedangkan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” terang Wabup.
Selain pimpinan dan anggota DPRD turut hadir pada kesempatan tersebut, Kajari Tondano Dicky Oktavia, SH, MH, Wakapolres Minahasa Kompol. Adi Edwin Hariawang dan jajaran Pemkab Minahasa.
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².