Penanganan Covid
Simak Aturan Baru Pemerintah yang Harus Dipatuhi Terkait PPKM yang Diperpanjang Hingga 20 September
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang karena masih terjadi penambahan kasus Covid-19 setiap hari, meskipun kondisi semakin membaik dari bulan sebelumnya
Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.
• Peringatan Dini Hari Ini Selasa 14 September 2021, BMKG: Hujan Lebat Potensi Terjadi di 29 Wilayah
Untuk memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh dia.
Lalu, kata Luhut, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.
Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM level 3," ucap dia.
Aturan yang Diperketat
Di sisi lain, Luhut juga membeberkan sejumlah aturan PPKM yang diperketat pada minggu ini.
Yakni, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah lokasi industri.
Dalam hal ini, kata Luhut, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta saling bekerja sama.
"Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri secara maksimal," ucap Luhut.
Kemudian, pemerintah akan memberlakukan penerapan ganjil-genap pada kawasan tempat wisata.
Lanjut Luhut, aturan ganjil-genap bertujuan mengurangi kendaraan yang datang ke wisata.