Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

BMKG: Ada Potensi Tsunami di Pacitan-Jatim, Peringatan terhadap Pemerintah hingga Warga Masyarakat

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan masyarakat dan Pemerintah Pacitan, Jawa Timur, untuk menyiapkan skenario terburuk jika terjadi tsunami.

Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar Youtube @yakob daud aurariskar
Info BMKG Potensi tsunami di Pacitan-Jatim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak BMKG memperingatkan pemerintah serta warga agar siaga dengan potensi tsunami Pacitan-Jatim berdasarkan hasil pemodelan.

Terkait potensi tsunami di pantai Pacitan, Jawa Timur dijelaskan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) memberikan penjelasan serta imbauan.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, untuk menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gempa dan tsunami di daerah itu.

Pemerintah dan warga masyarakat diharapkan waspada dan siaga setiap waktu.

Skenario terburuk, kata dia, perlu disiapkan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi di pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

"Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit.

Adapun tinggi genangan di darat berkisar antara 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai," kata Dwikorita dikutip dari Antara, Minggu (12/9/2021).

Dwikorita mengaku, sebelumnya telah melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Hal itu dilakukan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Menurut dia, dengan skenario terburuk, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri.

Adapun langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan ketika ada peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, kata Dwikorita, terkhusus yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran lebih tinggi jika merasakan guncangan gempa besar.

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine,

segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya.

Ia menerangkan, skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved