Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Tak Hadiri Sidang Perceraian, Sepakat Soal Harta Gono Gini

Sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar hari ini, Senin (13/9/2021).

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Grid.ID
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. 

Soal Harta Gono Gini

Raiden Soedjono memasukan permohonan harta gono gini dalam permohonan cerainya terhadap Tyas Mirsasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jadi dalam sidang perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, soal harta gono gini akan dibahas.

Menurut Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, berkas harta gono gini yang didaftarkan oleh kliennya, juga sudah disepakati Tyas Mirasih.

"Seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).

Mengenai item harta gono gini yang disepakati Raiden dan Tyas, Bernard tidak mau membukanya kepada awak media.

Harta gono gini yang disepakati, yakni semua harta yang ada ketika Tyas dan Raiden menjalani bahtera rumah tangga selama empat tahun.

"Sudah diserahkan kepada hakim dan juga kepada Tyas. Mengenai apanya, ya itu juga privasi mereka," ucapnya.

Meski begitu, Bernard menyebut kalau Raiden Soedjono menanti putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal harta gono gininya dengan Tyas Mirasih.

"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujar Bernard Pasaribu.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Perceraian Tyas Mirasih, Kuasa Hukum Raiden Bawa Keluarga dan Teman Jadi Saksi

dan di Tribunnews.com dengan judul Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Soal Harta Gono Gini

Artikel terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved