Jokowi
Jokowi Berani Kejar Utang ke 3 Anak Penguasa Orde Baru Soeharto, Tommy Capai Rp 2,7 Triliun
Mereka adalah para debitur maupun obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi utang mencapai Rp 110,45
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Joko Widodo terus memaksa para pemilik utang untuk mengembalikan uang ke negara.
Aset-aset negara yang dipegang perorangan terus diburu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kali ini ada nama 3 anak penguasa orde baru yang wajib mengembalikan uang ke negara.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpin Jokoewi akhirnya mulai berani untuk mengejar para obligor dan debitor dari kasus yang dipicu oleh krisis moneter 1997-1998 tersebut.
Mereka adalah para debitur maupun obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi utang mencapai Rp 110,45 kepada pemerintah.
Mereka secara khusus diburu melalui Satuan Tugas (Satgas) hak tagih dana BLBI atau Satgas BLBI yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo.
Sri Mulyani musti menagih utang-utang yang merupakan sisa warisan dari era Pemerintahan Orde Baru tersebut.
Sulitnya menagih piutang itu memaksa Ani, begitu biasanya ia disapa, menyusun sejumlah siasat. Sebab, para obligor seolah tidak memiliki niat baik untuk membayar utang-utangnya meski sudah dipanggil sebanyak tiga kali.
Tak hilang akal, pemerintah memilih cara diumumkan ke publik agar mereka segera datang. "Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Berikut ini 3 anak mantan Presiden Soeharto yang memiliki utang ke pemerintah dan saat ini masih dalam proses penagihan:
1. Bambang Trihatmodjo
Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.