Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Roy Suryo Surati Presiden Jokowi, Minta Jelaskan Bagaimana Cara Agar Harta Naik 8.9 M saat Pandemi

Roy Suryo bahkan membuat surat terbuka terhadap Presiden Jokowi melalui akun media sosial Twitter. Minta penjelasan soal LHKPN yang naik saat pandemi.

Editor: Frandi Piring
Twitter/KRMTRoySuryo2
Roy Suryo Surati Presiden Jokowi soal cara bagaimana harta naik saat pandemi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo baru-baru ini menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo menyoroti tentang bertambahnya harta kekayaan Presiden Joko Widodo, sesuai data yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Melalui akun media sosial Twitter, Roy Suryo pun membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Diketahui, jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbaru mengalami kenaikan Rp 8.9 miliar dari laporan yang diberikan sebelumnya.

Roy Suryo, yang menyebut mewakili rakyat, menayakan bagaimana caranya agar harta kekayaan bisa naik sebesar itu di masa pandemi Covid-19.

"SURAT TERBUKA UTK PRESIDEN Pak JokoWi, karena sdh jadi Berita Media-media Mainstream (=bukan Hoax), Rakyat ingin bertanya: Bagaimana caranya bisa seperti Bapak, bekerja Keras & Jujur dimasa Pandemi, Tetapi dapat hasil 8.9 Milyar dalam setahun?

Usul, Kalau bisa diWebinarkan secara Nasional, Pasti AMBYAR," tulis Roy Suryo dikutip pada Minggu (12/9/2021)

Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.

Diakes Tribun Network, berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.

Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.

Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved