Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BMKG

Potensi Tsunami Setinggi 28 Meter di Pacitan, BMKG: Warga Segera Lari Tak Perlu Tunggu Perintah

Potensi Pantai Pacitan diterjang tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. BMKG imbau warga dan ingatkan pemerintah.

Editor: Frandi Piring
Foto: duniabackpacker.net
Tinggi Gelombang/Ombak di salah satu pantai di Pacitan, Jatim. Potensi tsunami di Pacitan dijelaskan BMKG. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengenai potensi tsunami di pantai Pacitan, Jawa Timur dijelaskan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ).

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, untuk menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gempa dan tsunami di daerah itu.

Pemerintah dan warga masyarakat diharapkan waspada dan siaga setiap waktu.

Skenario terburuk, kata dia, perlu disiapkan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi di pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

"Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit.

Adapun tinggi genangan di darat berkisar antara 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai," kata Dwikorita dikutip dari Antara, Minggu (12/9/2021).

Dwikorita mengaku, sebelumnya telah melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Hal itu dilakukan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Menurut dia, dengan skenario terburuk, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri.

Adapun langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan ketika ada peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, kata Dwikorita, terkhusus yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran lebih tinggi jika merasakan guncangan gempa besar.

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine,

segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya.

Ia menerangkan, skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.

Namun, masyarakat dan pemda diminta sudah harus bersiap dengan skenario terburuk itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved