Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Pertegas Prokes, Polres Minsel Bubarkan Kerumunan di Kawasan Boulevard Amurang

Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak pernah kendor.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Chintya Rantung
Ist/Humas Polres Minsel
Operasi prokes di kawasan Jalan Boulevard, Amurang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak pernah kendor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel, bergandeng tangan mengawasi penerapan prokes di wilayah Kabupaten Minsel.

Tak pandang bulu, semua kegiatan yang melanggar prokes dibubarkan anggota Polres Minsel dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Seperti yang dilakukan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa Selatan, malam Minggu, (11/9/2021).

Tim besutan Aiptu Harry Torar ini membubarkan kerumunan warga yang berkumpul di kawasan jalan Boulevard Amurang.

"Saat patroli, kami menemukan ada anak muda yang berkerumun di kawasan Jalan Boulevard. Kumpulan anak muda ini kami bubarkan," ungkap Komandan Tim UPRC, Harry Torar, Minggu (12/9/2021).

Sebelum dibubarkan, tim UPRC memberikan sanksi kepada semua warga yang ditemukan berkerumun.

Sanksi ringan itu berupa hukuman push up. Itu dilakukan untuk memberi efek jera.

Menurut Harry Torar, patroli rutin ini bukan hanya menerapka protokol kesehatan, tapi juga bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmac.

"Patroli yang digelar Tim UPRC Satuan Sabhara Polres Minsel ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas," kata Harry.

Patroli ini, juga mempunyai sasaran sejumlah kasus penyakit masyarakat yang banyak dikeluhkan warga.

"Sasaran utama patroli yaitu kerumunan warga serta penyakit' masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya.

Patroli KRYD edisi malam minggu ini, Tim UPRC Polres Minsel memberikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.

"Pembinaan yang kami berikan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes," jelasnya.

"Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif," imbuh Harry.(rul)

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan.

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.

Baca juga: Sempat Diperiksa Bawaslu Pada Tahapan Pilkada 2020, Sejumlah Pejabat Pemkot Tomohon Lengser

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Senin 13 September 2021, Ini Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Hubungan Larissa Chou dan Alvin Faiz Terungkap, Masih Sering Bertemu, Ternyata Ini Alasannya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved