Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan dan Bullying di KPI

Korban Diintimidasi agar Damai, KPI Kini Didesak Bubar, PSI: Mengawal Kasus Internal Saja Tak Mampu

Sederet tuntutan itu muncul terkait dugaan intimidasi kepada korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI yang berinisial MS.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

"Kalau mengawal kasus di internal saja tidak mampu, berarti KPI sudah kehilangan legitimasi untuk mengurusi moral bangsa. Sudah tidak ada gunanya, sebaiknya KPI bubar saja," ujar Dara, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun, masyarakat hampir tidak pernah mendengar kinerja positif dari KPI.

Menurutnya, masyarakat hanya terus menerus disodorkan dengan kontroversi demi kontroversi.

"Mulai dari membatasi lagu di radio, sensor iklan Shopee, mau mengawasi Netflix. Di sisi lain, kualitas tayangan TV nasional juga tidak ada perbaikan," kata Dara.

 Reza Bukan Ungkap Rasa Syukur, Suami Serevina Silaen Ngaku Masih Tak Menyangka akan Hal Ini

Politisi PSI Dara Nasution.
Politisi PSI Dara Nasution. (Instagram@daranasution1)

Dara juga menyinggung anggaran operasional KPI yang mencapai Rp60 miliar. Dia mengaku tak rela uangnya yang dibayarkan ke negara melalui pajak harus digunakan membiayai lembaga yang tak becus bekerja.

"Sebagai pembayar pajak, kami tidak rela uang kami dipakai membiayai lembaga yang performanya tidak becus dan tersangkut skandal seks. Di masa pandemi ini, lebih baik anggaran untuk KPI digunakan membantu rakyat," kata Dara.

"Apa yang dialami oleh MS adalah potret buram penanganan kekerasan seksual di negeri ini. Ini seperti melihat kasus Ibu Baiq Nuril terulang kembali."

"Tentu ini preseden buruk karena akan berpotensi membungkam korban-korban lainnya. Pihak kepolisian mestiny lebih berpihak pada korban," jelasnya.

Kuasa Hukum Benarkan Korban Diminta Damai dan Cabut Laporan

Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI, Rony E. Hutahaean membenarkan adanya pertemuan kliennya dengan terduga terlapor di Kantor KPI difasilitasi oleh pihak instansi.

Hal itu didasarkan pada tempat pertemuan kelima terlapor dengan MS yang terjadi di kantor KPI.

"Ya sudah pasti (difasilitasi), karena kan (bertempat di) kantor KPI," kata Rony saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Diketahui, MS telah melakukan pertemuan dengan kelima terduga pelaku tanpa didampingi kuasa hukum.

Pada pertemuan itu, kata Rony, terdapat rencana untuk kedua pihak melakukan perdamaian dengan persyaratan MS dapat mencabut laporannya.

"Setelah saya konfirmasi dengan klien kami bahwa rencana perdamaian yang ditawarkan kelima terduga pelaku itu adalah benar adanya dan itu adalah dilakuan pertemuan pada hari Selasa dan hari Rabu di kantor KPI Pusat," ucapnya.

Anggota Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Anggota Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved