Berita Heboh
Kepsek SMK di Tangerang Punya Harta Rp1,6 T, Masuk 10 Daftar Pejabat Terkaya, Ini Sumber Kekayaannya
Nurhali mengatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya per 2020 yg mencapai Rp1,6 triliun terkait dengan warisan dari mertua
"Paling lambat pada 31 Maret tahun pelaporan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Menurut juru bicara bidang pencegahan ini, laporan harta pejabat wajib diserahkan sebagai tindakan pencegahan korupsi.
LHKPN wajib diserahkan tiap tahun berdasarkan aturan yang berlaku.
KPK meminta para pejabat tidak banyak alasan dalam pengisian LHKPN.
Pasalnya, pengisiannya tidak memakan waktu lama.
"Waktu yang dibutuhkan relatif singkat mengingat wajib lapor cukup melakukan pengkinian data kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN untuk kurun waktu satu tahun terakhir," kata Ipi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada kesalahpahaman di antara para pejabat dalam penyerahan LHKPN.
Menurut Firli, para pejabat banyak yang mengira LHKPN diserahkan hanya sebelum dan akhir masa jabatan.
"Pemahaman kita kewajiban pelaporan LHKPN ini masih berpikir sebelum dan setelah. Itu memang tidak salah, ada Pasal 5 ayat 3 disebutkan pelaporan LHKPN dilaksanakan sebelum dan setelah menjabat," kata Firli, Selasa (7/9/2021).
Firli mengatakan pemahaman itu tidak salah namun sedikit keliru.
Hal itu karena ayat dua dalam pasal itu meminta para pejabat menyerahkan LHKPN selama masa jabatan berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 T, Dari Sini Sumber Kekayaannya